Judi Tembak Ikan Milik Pipit Bebas Beroperasi, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Janji Akan Tindak Lanjuti

     

Foto : Mako Polres Pelabuhan Belawan 


Medan |  Investigasikasus : Terkait maraknya praktik perjudian tembak ikan diduga milik "Pipit" di Medan Utara, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo SH,MH menyatakan dengan tegas akan menindaklanjuti perjudian tersebut.


"Terima kasih pak, kami tindak lanjuti", tegas Iptu Agus Purnomo kepada awak media, Senin (10/11/2025).


Sementara itu, warga setempat bernama Siti mengaku sangat resah dengan aktivitas perjudian tembak ikan milik "Pipit". Bahkan dengan keberadaan judi tembak ikan itu berdampak buruk bagi generasi muda.


"Dengan keberadaan aktivitas perjudian tersebut sangat berdampak buruk bagi generasi muda juga para bapak-bapak bahkan merusak ekonomi masyarakat", ungkap Siti mewakili warga, Senin (10/11/2025).


"Kita sangat merasakan dampaknya khususnya para istri yang mana uang belanja dari para suami jadi berkurang karena terpengaruh dengan aktivitas perjudian tersebut", tambahnya.


Ia juga menilai lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat khususnya warga Medan Utara.


"Masa setingkat Polres Pelabuhan Belawan tidak mampu menggerebek judi tembak ikan milik "Pipit". Nah, disini kami warga setempat menduga pihak Polres Pelabuhan Belawan telah memberikan izin sehingga aktivitas judi tersebut tetap eksis beroperasi setiap hari", pungkasnya.


Diketahui, judi tembak ikan milik "Pipit" tepatnya berada di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6 (kos-kosan), Gabion dan dilokasi Pergudangan ikan. (Red/Tim)


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama