Penganiayaan Brutal di Sergai Belum Tuntas, Ibu Korban Minta Kapolda dan Kapolres Bertindak Cepat

Foto : Wendi Manalu  korban penganiayaan bersama sama 


Sergai | Investigasi Kasus : Satreskrim Polres Sergai diduga tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan secara bersama sama yang dialami korban Wendi Manalu (26) dan Sibarani (27) warga Kecamatan Tanjung Beringin Kab. Segai.


Berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/34/I/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT Jumat tanggal 30 Januari 2025 dengan terlapor atasnama Apin Dayak (35) Cs warga Tanjung Beringin, Sergai., Korban Wendi Manalu meminta keadilan kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu agar para pelaku segera ditangkap.


Kronologi Kejadian:

Korban Wendi Manalu dan Sibarani diserang oleh belasan orang tanpa alasan yang jelas. Mereka (Wendi dan Sibarani, red) dipukul dengan kayu dan botol minuman hingga tidak sadarkan diri. Para pelaku ada yang membawa senjata tajam dan senjata api saat kejadian di kafe remang-remang Galaxy tepatnya di Rampah Kiri, Sei Rampah , pada Senin, 26 Januari 2025 


Berawal korban yang hendak menikmati hiburan pada malam sebelum kejadian bersama 4 rekannya, saat kami berpapasan kepada salah seorang pelaku bernama Apin Dayak, lalu dia menegur dengan mengatakan,


"Kenapa kau ganggu abang ku tegur si Apin, menirukan ucapan salah seseorang pelaku. Kami bertanya abang mu siapa? Tanpa basa-basi mereka langsung menyerang kami dengan kayu dan botol minuman hingga kami tidak sadarkan diri. Seingat saya pada saat kejadian, ada seseorang yang membawa senjata tajam dan senjata api , tapi tidak jelas wajahnya karena di dalam kafe itu gelap,”jelas Wendi.



"Pelakunya banyak bang, perkiraan ada sekitar 15 sampai 20 orang saat kami dihajar secara membabi buta oleh mereka. Kami menjadi korban keberingasan para pelaku tanpa kami tahu apa permasalahan nya," jelas nya kepada awak media melalui sambungan telepon, Rabu, (31/7/2025).



”Kami tidak sadarkan diri, setelah berapa hari kami dirawat di Rumah Sakit Melati Kampung Pon, kami pun sadar. Dan kami pun tidak tahu siapa yang menolong kami keluar dari lokasi itu," ujarnya.



Atas laporan penganiayaan yang tak kunjung mendapat tindakan cepat dari Satreskrim Polres Sergai dan para pelaku masih belum juga ditangkap, Ibu korban Norita Sibagariang (56) meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu untuk segera menindak lanjuti laporan yang tidak berjalan selama 6 bulan. Para pelaku untuk segera ditangkap, korban dan keluarga korban sangat khawatir kejadian penganiayaan akan terulang lagi karena Apin Dayak Cs sangat dikenal kejam dan brutal.


Keadilan harus ditegakkan, kejahatan harus ditumpas dan semboyan Polri Mengayomi, Malayani dan Melindungi Masyarakat tidak hanya sekedar semboyan belaka. (Umar R).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama